Operasi Yustisi Covid-19 di Johar Baru, 29 Orang Nyapu Jalanan

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Sabtu 12 Desember 2020 01:01 WIB
Operasi yustisi Covid-19 di Johar Baru (foto: Dok Polsek Johar Baru)
Share :

Ia menjelaskan, hasil dari operasi itu sebanyak 28 orang diganjar sanksi sosial seperti menyapu jalanan, teguran lisan sebanyak 9 orang dan tidak ada yang memilih saksi denda administrasi.

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, jadi mari bersama-sama kita lebih disiplin lagi," tutupnya.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya