JAKARTA - Setelah menjalani 13 jam pemeriksaan, Habib Rizieq Shihab resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq dicecar sebanyak 84 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya.
“Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS,” ujar Argo di Mapolda Metro, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: 13 Jam Diperiksa sebagai Tersangka, Habib Rizieq Ditahan
Argo memaparkan, setelah dicecar sebanyak 84 pertanyaan, Habib Rizieq pun lalu membaca kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Kemudian setelah selesai diperiksa membacakan kembali BAP dan ada beberapa yang diperbaiki dan ditambahi oleh tersangka, kira layani dengan baik,” tuturnya.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Diborgol, Habib Rizieq Takbir
Sebelumnya diberitakan, setelah menjelani pemeriksaan hampir 13 jam, Habib Rizieq Shihab akhirnya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengenakan pakaian berwarna putih dibalut dengan pakaian tahanan.