Habib Rizieq Ditahan, DPR Minta Polri Transparan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 13 Desember 2020 06:18 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya (foto: Dok Okezone.com)
Share :

Saat ini, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sudah resmi ditahan usai menjalani penahanan di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan bahwa Habib Rizieq akan menjalani tahanan di Rumah Tahan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditahan usai menjadi tersangka kerumunan yang diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.

“Di tahan di rutan Polda Metro Jaya, di narkoba,” kata Argo di Mapolda, Minggu (13/12/2020) dini hari.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya