Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan alasan mengapa pihaknya menahan pentolan FPI ini di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tersangka tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Selama 20 Hari ke Depan
"Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya.
(Awaludin)