Ia akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelum ditahan ia sempat berpesan agar stop diskriminasi hukum.
"Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Setop diskriminasi hukum," ujar Rizieq di Mapolda Metro, Minggu (13/12/2020) dini hari.
(Awaludin)