Dia menambahkan, ketika beraksi, kedua pelaku melakukan peran yang berbeda, pelaku atas nama Febri, berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor. Sedangkan, pelaku Irwan berperan sebagai eksekutor.
Tidak butuh waktu lama, kedua pelaku langsung berhasil menjalankan aksinya. Korban yang mengetahui uangnya digondol maling langsung berteriak minta tolong.
Meski sempat dikejar oleh korban, tapi korban kehilangan jejak. Dari keterangan korban, ujar Kapolsek, uang tersebut rencanannya akan digunakan untuk modal lagi membeli telur.
"Jadi pelaku sudah mengikuti korban dari awal, hingga berhasil menjalankan aksinya," tutur Rinto.
Dari hasil pengembangan, pelaku ada yang residivis. "Irwan ternyata residivis dan baru sekira kurang lebih 2 tahun lalu keluar dari tahanan," imbuhnya.
Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merek Yamaha Xeon GT 125 sebagai sarana pelaku.
Kemudian, tas plastik kecil, kunci silang, satu buah alat penusuk ban, obeng, kunci inggris, 12 buah besi pipih, serta barang bukti lainnya.
Akibat perbuatannya, saat ini kedua pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Awaludin)