Tak Ditahan Usai Diperiksa, 3 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Bungkam

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 01:28 WIB
Tiga tersangka kasus kerumunan di Petamburan rampung diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020) dini hari. (Foto : Okezone/Puteranegara Batubara)
Share :

Sebagaimana diketahui, dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka.

Baca Juga : Pendukung Habib Rizieq Geruduk Mapolres Ciamis Minta Ditahan, Ini Respons Kapolda Jabar

Kelimanya adalah Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Baca Juga : Rampung Diperiksa, 3 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Tak Ditahan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya