Polda Jabar Periksa Habib Rizieq Terkait Kasus Megamendung

INews.id, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 10:34 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Penyidikan kasus tetap berjalan meski Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Kasusnya jalan terus. Senin (14/12) penyidik Polda Jabar kordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi di Bandung, Jawa Barat.

Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq terkait kerumunan massa di Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jawa Barat di Polda Metro Jaya.

"Rencananya pemeriksaan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol CH Patoppoi.

Baca Juga: Hotman Paris Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq, Ditanya soal Bayaran

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya