JAKARTA - Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa rekonstruksi yang dilakukan Bareskrim Polri atas penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) bukan merupakan hasil final. Rekonstruksi sendiri telah dilakukan pada Senin 14 Desember 2020 dini hari.
"Rekonstruksi yang dilakukan tadi malam bagian dari penyidikan Bareskrim, rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final. Apabila ada temuan baru tambahan-tambahan keterangan informasi saksi dan lain tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan rekonstruksi lanjutan," ujarnya saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: KontraS Ungkap Tiga Keganjilan Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI, Simak Penjelasannya
Listyo menuturkan, dalam rekonstruksi tersebut, pihaknya selalu berusaha profesional, transparan, dan objektif dengan melibatkan banyak pihak. Mulai dari rekan media, rekan pengawas eksternal dalam hal ini Komnas HAM, Amnesty Internasonal, KontraS, Imparsial dan Kompolnas.
"Walaupun yang datang hanya dari Kompolnas, namun kami tetap menghargai independensi," ujarnya.