Habib Rizieq Ditahan di Sel Kosong

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 15 Desember 2020 16:21 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dilakukan penahanan (foto: Okezone.com/Harits)
Share :

"Iya yang dahulu (selnya), yang sama persis seperti tahun 2008," katanya.

Baca juga:  Praperadilan, Habib Rizieq Menaruh Harapan Ada Keadilan di Pengadilan

Adapun kali ini, pasca diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dugaan penghasutan, beberapa waktu lalu. Polisi lantas menahan Habib Rizieq berdasarkan alasan objektif karena ancaman pidananya lebih dari 5 tahun penjara, dan alasan subjektifnya karena dikhawatirkan Habib Rizieq melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya