Surat tersebut juga diteken oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kela I B, Syamsul Arief tertanggal 14 Desember 2020. Hingga berita ini ditulis, Okezone masih mencoba mengonfirmasi pihak terkait.
Habib Rizieq sebelumnya sempat dirawat di RS Ummi. Ia dirawat diklaim karena kelelahan setelah melakukan sejumlah kegiatan sepulang dari Arab Saudi.
Baca Juga: Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Masih Jadi Topik Hangat di Medsos
(Arief Setyadi )