Terlantar di UEA, 3 Anak WNI Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 13:38 WIB
Delapan perempuan WNI korban TPPO di Malaysia dipulangkan ke Indonesia, 12 Desember 2020.
Share :

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) memulangkan tiga anak warga negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Uni Emirat Arab (UEA). Ketiga anak yang berusia usia antara 9 bulan hingga 5 tahun itu tidak memiliki dokumen untuk tinggal di Negara Teluk tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ketiga anak itu telah ditangani oleh KBRI Abu Dhabi.

BACA JUGA: Kemlu RI Pulangkan 29 Anggota Jamaah Tabligh dari India, 47 Masih Tertahan

“Ketiga anak tersebut terlantar dan tidak terdokumentasi karena dua ibu mereka meninggal dan satu telah dideportasi. Keseluruhannya adalah pekerja migran tidak berdokumentasi,” jelas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarah pers, Rabu (16/12/2020).

Dia menambahkan bahwa sesuai amanat UU No.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ketiganya telah dipulangkan ke Tanah Air pada 14 Desember 2020.

Bulan ini Kemlu RI juga telah memulangkan delapan perempuan WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.

BACA JUGA: Kemlu Fasilitasi Pemulangan 503 WNI dari Malaysia

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya