Komnas HAM Panggil Dokter yang Autopsi 6 Jenazah Laskar FPI

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 16:21 WIB
Rekonstruksi kasus penembakan Laskar FPI oleh polisi (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus akan memanggil dokter yang melakukan autopsi, terhadap enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI). Pemanggilan dokter dilakukan melalui Kabareskrim Polri.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan otopsi jenazah enam orang," kata Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang disebar melalui akun Twitter @KomnasHAM, Rabu (16/12/2020).

Baca juga:  Tolak Rekonstruksi Polisi, FPI Minta Komnas HAM Ambil Alih Kasus Penembakan

Dia mengatakan, pemeriksaan dokter dinilai penting sebagai upaya untuk membuat terang peristiwa tersebut. Keterangan dokter dapat memberikan data tambahan untuk mengetahui proses autopsi jenazah.

"Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan. Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri," jelasnya.

Baca juga:  Komnas HAM Buka Peluang Panggil Habib Rizieq Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Dia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya