Emak-Emak Ditangkap karena Hina Polisi di Media Sosial

Helmi Syarif, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 16:51 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita paruh baya karena menghina kepolisian setelah menangkap Muhammad Rizieq Shiab. Video tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita menghina instansi kepolisian.

Dalam akun media sosial (Medsos) Tiktok @yudinratu, nampak seorang emak-emak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga menghina polisi dengan sebutan 'Polisi Dajal Tangkap Habib Rizieq'.

"Tapi Allah tidak tidur, Allah maha menyaksikan polisi-polisi dajjal, tinggal tunggu azab dari Allah yang akan menghukumu. Polisi dajjal kamu bukannya mengejar para koruptor yang membawa uang negara, kenapa kamu mengejar Habib Rizieq yang telah memberikan kebenaran. Wahai polisi dajjal," begitu kata si emak dalam video tersebut.

Terkait itu, tim dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung menangkap emak-emak tersebut. Emak-emak itu diketahui berinisial RW (53).

"Tim Unit II Tipid Siber melakukan penangkpan terhadap seorang ibu rumah tangga terkait ujaran kebencian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (16/12/2020).

Yusri mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Senin 14 Desember 2020. Saat ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan.

"Awalnya tim melakukan Cyber Patrol dan ditemukan sebuah video yang isinya seorang wanita menyatakan ujaran kebencian dan penghinaan di sosial media Tiktok dengan nama akun @yudinratu," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya