CIANJUR - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, setelah seorang kepala dinas meninggal dunia akibat virus corona jenis baru itu.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianju, Rabu, mengatakan jam kerja bagi pegawai yang tetap harus masuk pun dibatasi hanya paruh waktu dengan jumlah yang dibatasi, terlebih pegawai dengan usia rawan tertular virus tidak disarankan masuk kantor.
"Bagi pegawai yang masuk kantor dibatasi per minggu hanya paruh waktu berada di kantor, sedangkan untuk usia di atas 50 tahun hanya disarankan bekerja di rumah selama 15 jam per minggu, sebagai upaya antisipasi terpapar COVID-19," katanya.
Ia menambahkan berbagai upaya dilakukan pemkab untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, termasuk di lingkungan dinas dan OPD, serta menekan angka penularan yang terjadi secara sporadis selama satu bulan terakhir.
"Kita akan menggencarkan tes cepat dan usap di berbagai lingkungan, agar penyebaran virus berbahaya dapat terus ditekan dan Cianjur kembali ke zona hijau," katanya.