JAKARTA - Di media sosial (medsos), isu mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mengemuka di media sosial.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta DPR sebaiknya fokus untuk membuat undang-undang yang berkualitas, ketimbang membahas wacana masa jabatan presiden tiga periode.
"Baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan negara/rakyat. Soal masa jabatan Presiden tiga periode, sudah ditolak keras oleh Jokowi dan masa jabatan Presiden domain MPR," kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Sabtu 19 Desember 2020.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani pada November tahun lalu mewacanakan masa jabatan presiden sebanyak tiga kali perlu dikaji dan dibicarakan di Komisi II DPR. Puan tidak memberikan sikap mengenai hal ini karena harus dikaji dengan melihat aspek perundang-undangan.
Baca Juga: Jabatan Presiden 3 Periode, Mungkinkah?
Menanggapi munculnya kembali isu masa jabatan presiden tiga periode, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyampaikan sikap Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: Yang Ngomong Masa Jabatan Presiden 3 Periode Ingin Tampar Muka Saya