Cinta Diputus Sepihak, Pria Berbadan Atletis Lempari Rumah Mantan dengan Molotov

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 20 Desember 2020 12:18 WIB
RS (35) saat ditangkap polisi di rumahnya karena melempari molotov rumah mantan kekasihnya.(Foto:Ist)
Share :

PEKANBARU - RS (35) warga Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi karena nekat melakukan aksi pelemparan bom molotov ke rumah Dina Ayu Winarni (28).

Aksi pria bertubuh atletis itu, karena marah cintanya diputus sepihak oleh korban Dina Ayu Winarni.

"Pelaku kita tangkap di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis," kata Kapolsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru, AKP Maitertika saat dikonformasi.

Aksi pelemparan molotov terjadi pada 12 Desember 2020 pukul 00:30 WIB di rumah korban Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Saat itu, pelaku RS mengajak temannya ARS ke Pekanbaru.

Baca Juga: Aniaya Pacar, Oknum Polisi Divonis 5 Bulan Bui

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya