Cinta Diputus Sepihak, Pria Berbadan Atletis Lempari Rumah Mantan dengan Molotov

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 20 Desember 2020 12:18 WIB
RS (35) saat ditangkap polisi di rumahnya karena melempari molotov rumah mantan kekasihnya.(Foto:Ist)
Share :

PEKANBARU - RS (35) warga Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap polisi karena nekat melakukan aksi pelemparan bom molotov ke rumah Dina Ayu Winarni (28).

Aksi pria bertubuh atletis itu, karena marah cintanya diputus sepihak oleh korban Dina Ayu Winarni.

"Pelaku kita tangkap di daerah Duri, Kabupaten Bengkalis," kata Kapolsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru, AKP Maitertika saat dikonformasi.

Aksi pelemparan molotov terjadi pada 12 Desember 2020 pukul 00:30 WIB di rumah korban Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Saat itu, pelaku RS mengajak temannya ARS ke Pekanbaru.

Baca Juga: Aniaya Pacar, Oknum Polisi Divonis 5 Bulan Bui

Pelaku menceritakan kepada temannya, kalau dia disakiti dan hubungan cintanya diputus oleh Dina. Mendengar cerita tersebut, ARS, pria berusia 33 tahun pun bersedia membantu temannya.

Baca Juga: Petani di Kotim Aniaya Pacar dan Anaknya di Kebun Sawit

Dengan mengendai sepeda motor, mereka berboncengan ke rumah korban. Sesampainya di rumah dan melihat kondisi rumah sepi, mereka melempari rumah di lantai dua dengan bom molotov . Rumah di bagian atas merupakan kamar korban.

Akibat lemparan itu, terjadi letupan dan kebakaran. Korban berhasil menyelamatkan diri. Setelah itu pelakupun melarikan diri. Usai mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran pelaku bom molotov .

"Kedua pelaku kita tangkap di daerah Mandau, Bengkalis. Pelaku sakit hati karena diputus oleh korban , dan pelaku berniat membunuh korban dengan cara membakar rumah korban," tegasnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya