YOGYAKARTA - Pengamat Hubungan Internasional (HI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Hasbu Answar mengatakan, sebelum mengambil langkah dan tindakan terhadap informas tersebut, pemerintah harus melakukan klarifikasi dulu ke kedutaan Jerman, terutama soal identitas bule tersebut apakah benar dia diplomat yang bekerja di kedubes Jerman untuk Indonesia atau tidak.
“Jika benar, harus diklarifikasi maksud dan tujuan dari bule itu ke kantor DPP FPI,” kata Hasbu, Minggu (20/12/2020).
Jika itu bagian dari dukungan kapada FPI, maka pemerintah bisa memberikan peringatan kepada perwakilan Jerman di Indonesia untuk tidak terlibat dalam isu domestik di Indonesia. Mengenai persona nongrata, sangat tergantung keputusan pemerintah.
“Namun, menurut saya, hal tersebut tidak perlu dilakukan kecuali ada fakta keterlibatan lebih jauh perwakilan negara lain indonesia terkait kasus domestik di indonesia,” tukasnya.
Baca Juga: Diplomat Jerman Datang ke Markas FPI, Pengamat Unpad; Jangan Lebai