Pemprov DKI Raih Penghargaan IPK 2020 dari Kemenaker

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 10:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(Foto:Dok Okezone)
Share :

Adapun indikator ketenagakerjaan yang mengalami peningkatan di DKI Jakarta terjadi pada indikator penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, dan jaminan sosial tenaga kerja.

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, salah satu hal yang mendorong kenaikan IPK adalah meningkatnya kesadaran pemerintah daerah akan pentingnya perencanaan ketenagakerjaan dan pengembangan unit-unit pelatihan kerja berbasis komunitas. Penguatan kelembagaan juga membuat indikator Hubungan Industrial dan Kondisi Lingkungan Kerja mengalami peningkatan.

Baca Juga: Buka Musrembang Perubahan RPJMD, Ini Lima Arahan Anies!

Demikian pula Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga masih cukup efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan, sehingga pekerja dan pengusaha/pemberi kerja menyadari pentingnya jaminan sosial. Peningkatan beberapa indikator tersebut pada akhirnya akan bermuara terhadap meningkatnya produktivitas.

"Secara Nasional IPK tahun 2020 mengalami kenaikan, IPK tertinggi diraih oleh Provinsi DKI Jakarta dengan Indeks sebesar 78,29. Peringkat Kedua diraih oleh Provinsi Kalimantan Timur dengan Indeks sebesar 77,21, sedangkan Peringkat Ketiga diraih oleh Provinsi Bali dengan Indeks sebesar 75,38. Pemerintah Daerah sudah menyadari (aware) dengan pembangunan ketenagakerjaan sebagai salah satu instrumen pencapaian tujuan SDGs," ujarnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya