JAKARTA - Segala bentuk isi ceramah yang bermuatan provokatif ditentang oleh Forum Masyarakat Anti-Radikalisme, Intoleransi, dan Toleransi Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Pasalnya, ceramah seperti itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca juga: Penampakan Surat Penetapan Tersangka Habib Rizieq Terkait Kerumunan di Megamendung
"Menentang segala bentuk ceramah yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Ketua Forum Masyarakat Anti Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme Kabupaten Cirebon, Ustad Ibrahim dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12/2020).
Dia memberikan contoh isi ceramah Habib Rizieq Shihab yang provokatif memicu perpecahan di tengah masyarakat, terutama kehidupan umat beragama. Kata Ibrahim, masyarakat Kabupaten Cirebon mendukung penuh aparat TNI dan Polri menjaga persatuan dan kesatuan negara Indonesia.
Baca juga: Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Megamendung
Terutama kehadiran pemerintah Indonesia dalam upaya menegakkan aturan dan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Tanah Air pada beberapa waktu lalu.
"Kita menuntut agar pihak yang pelanggar protokol Covid-19 pada momen kepulangan MRS agar diusut dan mendapat sanksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Ibrahim.