Kepergok 'Tiduri' Anak Tirinya, Pria Paruh Baya Ngaku Impotensi

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 24 Desember 2020 00:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Kemudian perbuatan tersangka kepergok istrinya dan langsung melapor ke unit PPA Polres PALI, yang langsung kita tindak lanjuti.

“Tersangka akan kita dijerat pasal UU perlindungan anak ancaman paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara dari pengakuan tersangka, aksinya itu sudah dua kali dilakukan di rumahnya dan yang kedua kalinya kepergok sang istri.

"Aku impoten sejak menjalani operasi ambeien empat tahun lalu. Tapi keinginan untuk hubungan badan masih ada," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya