Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima hasil autopsi dari enam jenazah anggota laskar khusus FPI yang tewas saat peristiwa adu tembak antara laskar FPI dan polisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50. Peristiwa adu tembak tersebut terjadi pada Senin 7 Desember lalu.
Adapun keenam orang yang tewas itu adalah, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi dan Khadafi. Mereka semua diketahui merupakan anggota Laskar FPI DKI Jakarta yang sedang mengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, dari hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik bedah mayat ditemukan 18 luka tembak dalam tubuh jenazah.
"Menurut hasil autopsi oleh dokter forensik bedah mayat, menyatakan secara umum ada 18 (delapan belas) luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).
Andi membantah anggapan bahwa ada luka lain pada tubuh jenazah. Menurutnya, dari hasil autopsi tersebut tidak ada tanda-tanda luka kekerasan lain. "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," ucapnya.
(Awaludin)