JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menduga ada diskriminasi hukum menyusul penolakan polisi, terhadap laporan balik Munarman terhadap Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin atas dugaan pencemaran nama baik pada Senin lalu.
"Itulah kami duga kuat terjadi nyata diskriminasi hukum dan ketidakadilan," kata Wakil Sekretaris FPI, Aziz Yanuar kepada Okezone, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Gerak Cepat, Polisi Selidiki soal Munarman Dilaporkan Atas Ujaran Kebencian
Aziz mengatakan, ada kecenderungan dari aparat penegak hukum untuk tebang pilih khususnya yang berkaitan dengan FPI.
"Ketika pihak satu lapor padahal laporannya diduga mengada-ngada, alasannya (menerima laporan) kadang bahwa polisi wajib menerima setiap laporan anggota masyarakat," tutur Aziz.