Baca juga: Munarman Laporkan Balik Kiai Zaenal Arifin ke Polisi soal Berita Bohong
"Ketika sebaliknya ada satu pihak lain (FPI) lapor, maka slogan yang tadi entah bagaimana berubah menjadi hal lain," tambahnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Munarman, salah satunya Alamsyah Hanafiah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin.
Namun, laporannya itu tak diterima polisi, Alamsyah menyebutkan, alasan polisi menolak laporan itu karena sebelumnya Munarman telah mengirimkan surat keberatan ke polisi.
"Itu bukan laporan hanya surat protes, tapi dianggapnya berbeda, sehingga tidak bisa dibuat laporannya," kata Alamsyah Hanafiah.
(Awaludin)