Aziz menuturkan, lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan kosong.
Baca Juga : Sengketa Lahan Ponpes Habib Rizieq di Megamendung, PTPN Trending Topic
"Tanah terlantar yang dikuasai secara fisik dan dikelola oleh masyarakat banyak lebih dari 25 tahun lamanya," tuturnya.
Baca Juga : FPI Jawab Somasi PTPN VIII soal Markaz Syariah Senin Besok
(Erha Aprili Ramadhoni)