JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan perkembangan terbaru terkait apa saja yang telah mereka lakukan terkait dengan peristiwa kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
(Baca juga: Ini Jawaban Komnas HAM soal Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan, Komnas HAM telah memeriksa beberapa pihak yang terkait dengan peristiwa penembakan laskar FPI. Mulai dari kepolisian hingga masyarakat di sekitar lokasi. Adapun jumlah polisi yang telah diperiksa sekitar 30 orang.
(Baca juga: Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI, Komisioner Komnas HAM Diserang di Medsos)
"Sementara pemeriksaan itu dari FPI, polisi, saksi masyarakat dan Jasa Marga. Polisi itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Dia menuturkan, banyaknya anggota polisi yang diperiksa lantaran Korps Bhayangkara bersikap transparan saat dimintai keterangan. Menurutnya, kepolisian menghadirkan lengkap tim-tim yang mengurus serangkaian peristiwa ini.
"Karena tim Bareskrim, karena saya terimakaish kepada keterbukaan polisi, karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada. Ada yang tim forensiknya, tim balistiknya, tim autopsinya sampai dengan kepada tim-tim yang lain," ucapnya.