Cegah Varian Baru Covid-19, Pemerintah Tutup Akses Masuk WNA ke Indonesia

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 16:44 WIB
Menteri Luar Negeri, Retno (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi menutup sementara akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia, mulai 1 sampai 14 Januari 2021 atau selama dua pekan. Hal itu seiring dengan ditemukannya varian baru virus corona di sejumlah negara lainnya.

Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno LP Marsudi, mengatakan, saat ini muncul pemberitaan mengenai strain baru Covid-19, yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran lebih cepat.

"Menyikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia," ucap Retno saat jumpa pers secara virtual, Senin (28/12/2020).

Baca juga:  Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII Penuh

Retno menjelaskan, untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 tahun 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya