JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terkait dengan munculnya parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Media sosial dihebohkan munculnya parodi Lagu Indonesia Raya. Diduga kuat video tersebut dibuat oleh oknum warga Malaysia.
"Berkaitan dengan yang viral di media sosial tentunya berkaitan dengan lagu kebangsaan kita, yang kemudian kata-katanya itu diplesetkan, tentunya kita sebagai bangsa Indonesia kita punya nasionalisme yang tinggi, dan kemudian penyidik dalam hal ini Siber Bareskrim tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan instansi terkait," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Kecam Parodi Lagu Indonesia Raya, LaNyalla: Menginjak-injak Kehormatan RI!
Menurut Argo, kordinasi tersebut merupakan upaya untuk penyelidikan Cyber Crime untuk mengetahui locus delicti. Mengingat, hal ini menyangkut dua belah negara yakni Indonesia dan Malaysia.
"Dan tentunya ini menjadi bagian daripada penyidik Cyber Crime dan ini kami lihat, seperti apa locus delictinya ada di mana ini menjadi bagian penyelidikan dari Cyber Crime tentunya kami tetap melakukan penyelidikan dan nanti bisa tahu dan persis seperti apa kejadian di mana dan kalau memang kita perlu membuat laporan kami akan buat laporan," ujar Argo.
Baca juga: Lagu Indonesia Raya Dilecehkan, Mabes Polri Siapkan Tindakan Hukum
"Ini bagian dari Cyber Crime dalam menangani kasus lagu kebangsaan kami yang diplesetkan yang kurang baik," tambah Argo.