Sementara itu dalam agenda penyerahan delapan unit sepeda motor di halaman Mapolsek Pulogadung dihadiri delapan pemilik kendaraan.
Mereka berasal dari wilayah hukum Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta Barat. Semuanya adalah korban perampasan yang dilakukan penagih utang.
"Perampasan motor saya terjadi di Daan Mogot. Dirampas motornya dengan alasan nunggak empat bulan, padahal cuma sebulan doang," ujar salah satu pemilik kendaraan, Jhony (40).
Menurut warga Jakarta Barat itu, peristiwa perampasan motor jenis Honda Vario miliknya tidak disertai dengan kekerasan.
"Semalam ada polisi datang ke rumah. Bilang ke saya motornya ada di Polsek Pulogadung. Tidak kena biaya apapun," katanya.
(Fetra Hariandja)