Tidak sedikit dari kasus yang ada, kemudian berakhir dengan perceraian. "Termasuk juga munculnya kasus stunting (gizi buruk). Faktor nikah muda salah satu pemicunya," papar Eka.
Dibanding tahun 2019, yakni 38 kasus, kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2020, juga turun drastis. Eka mengatakan, di tengah pandemi COVID-19, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Blitar, faktanya menurun. Hal itu berbeda dengan daerah lain yang justru cenderung meningkat.
Ia berharap, pada tahun 2021 kasus akan semakin turun. "Kalau zero kasus tidak mungkin. Tapi harapannya pada tahun 2021 semakin turun," pungkas Eka.
(Sazili Mustofa)