JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, sudah 21 hari laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas. Untuk membantu Komnas HAM, ia menilai wajar Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusutnya.
"Sudah 21 hari 6 laskar FPI tewas. KontraS dll sudah umumkan adanya dugaan pelanggaran HAM.Unt bantu @KomnasHAM usut tuntas, wajar TGPF Independen usulan banyak pihak sgra dibentuk sbgmn Oktober 2020 yg lalu, Menkopolhukam @mohmahfudmd bentuk TGPF kasus penembakan pdt Yeremia," ujarnya melalui akun media sosial @hnurwahid, Selasa (29/12/2020).
Penembakan laskar FPI terjadi pada 7 November 2020 dini hari di Tol Jakarta Cikampek. Saat itu, Laskar FPI sedang melakukan pengawalan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Temuan Investigasi Penembakan di Tol Japek, Ini Respons FPI
Adapun kepolisian melakukan tindakan tegas terukur karena adanya penyerangan dari laskar FPI. Sementara pihak FPI menepisnya.
Komnas HAM pun turun tangan dengan melakukan penyelidikan. Setidaknya ada sejumlah keterangan dan barang bukti yang dikumpulkan.