Kinerja 1 Tahun, KPK Berhasil Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp592 Triliun

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 11:46 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Menanggapi itu Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mempersilahkan Mahfud untuk melihat data kinerja KPK era Agus Rahardjo dan Firli Bahuri. Hal itu dilakukan agar data yang dibandingkan valid dan sesuai dengan realita.

"Selaku Menkopolhukam, tentu akan lebih baik jika pak Mahfud MD berbicara menggunakan data, jadi tidak sebatas asumsi semata. Sebab, masyarakat akan semakin skeptis melihat pemerintah, jika pejabat publiknya saja berbicara tanpa ada dasar yang jelas," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya.

Kurnia mengungkapkan, dalam catatan evaluasi satu tahun KPK yang dilansir oleh ICW dan TII beberapa waktu lalu, terlihat adanya kemunduran drastis dari kinerja lembaga anti rasuah tersebut. Pertama, jumlah kegiatan penindakan menurun. Pada tahun 2019 jumlah penyidikan sebanyak 145, sedangkan tahun ini hanya 91.

Selain itu, untuk penuntutan, tahun 2019 berjumlah 153, sedangkan tahun ini hanya 75. Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan 7 tangkap tangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 (21 kali), 2018 (30 kali), 2017 (19 kali), dan 2016 (17 kali).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya