JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Gisella "Gisel" Anastasia terkait dengan kasus video porno yang melibatkan dirinya bersama seorang lelaki beruinisial MYD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksan terhadap Gisel dan MYD. Namun, dia tidak merinci kapan pemanggilan akan dilakukan.
Dia menegaskan, Gisel mengakui merekam video porno pada tahun 2017 sehingga saat merekam video Gisel masih berstatus istri sah Gading Martin. Dalam pemeriksaan, Gisel mengakui jika video itu diambil pada tahun 2017. Video itu diambil disebuah hotel di kawasan Medan.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Video Porno, Gisel Malah Asik Berlibur di Pantai Komodo
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga GA mengakui dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar di medsos itu adalah dirinya sendiri," tegasnya.
Jika ditelusuri pada tahun 2017 Gisel, diketahui masih sah sebagai istri Gading Martin. Gisel resmi berpisah dengan Gading pada tahun 2019.
(Sazili Mustofa)