Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjutkan, FPI : Pengalihan Isu Penembakan 6 Laskar

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Selasa 29 Desember 2020 16:39 WIB
Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar. (Foto : Okezone/Harits Tryan Akhmad)
Share :

"Agar proses hukum berjalan transparan dan kasusnya kembali dilanjutkan. Apalagi kasus ini perbuatan asusila yang melibatkan tokoh publik," jelasnya.

Dia menjelaskan, kasus tersebut muncul pada 30 Januari 2017 pada saat beredar chat mesum antara Habib Rizieq dan Firza. Kemudian Habib Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017.

Baca Juga : Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Berlanjut, Guntur Romli: Alhamdulillah!

"Kasus ini sempat dihentikan oleh pihak kepolisian khususnya Polda Metro karena alasannya tidak cukup bukti. Alhamdulillah putusan praperafilan memerintahkan termohon itu untuk membuka kembali proses hukumnya yang kemarin sempat di SP3," tutupnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya