Tak hanya itu, dalam postingan keduanya, BJ juga menyertakan kata-kata makian lainnya. Postingan ini pun membuat geram aparat. Terlebih lagi pelaku berani terang-terangan mengisap sabu lalu mengunggahnya di medsos.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku kini telah diamankan di Satuan Resnarkoba Polres Bima. Rencananya, pelaku akan diserahkan di Satuan Reskrim untuk diproses lebih lanjut.
"Kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. Sementara ini di Satresnarkoba, hanya memeriksa berkaitan dengan barang narkotika yang dia pakai saat postingannya di medsos," pungkasnya.
(Awaludin)