Baca Juga : SP3 Dicabut, Kasus "Balada Cinta Rizieq" Berlanjut
Menurut Kuasa Hukum Front Pembel Islam (FPI) Aziz Yanuar, Habib Rizieq belum mengetahui berlanjutkan kasus chat mesum lantaran kini mendekam di penjara atas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan.
Aziz menyebut, pihaknya masih akan berdiskusi untuk melakukan upaya hukum demi membatalkan ketukan palu hakim tersebut.
"Nanti kami diskusikan dulu dengan prinsipal," ujar Aziz saat dikonfirmasi Okezone.
(Angkasa Yudhistira)