Cegah Kendaraan Masuk Jakarta, 11 Titik Dijaga Polisi

Helmi Syarif, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 17:21 WIB
Kendaraan masuk Jakarta saat Tahun Baru dilarang.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Polisi akan membatasi kendaraan yang masuk ke Ibukota, khususnya warga yang konvoi melakukan perayaan Tahun Baru di Jakarta.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada 11 titik lokasi penyekatan yang akan dibuka dalam malam perayaan pergantian tahun. Penyetakatan tersebut, dilakukan untuk menhambat kendaraan dan masyarakat yang akan melakukan perayaan malam tahun baru. “Ada 11 lokasi yang akan kita sekat,” katanya.

Dia menuturkan, sebelas titik penyekatan adalah di Jakarta Utara ada Ring Road Tegal Alur, Jakarta Selatan, Perempatan Pasar Jumat, Ciledeug Raya, Depok, Layang UI, Jakarta Barat, Pos JOglo Raya, Pos Lantas Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jakarta Timur, Jalan H Naman Kalimalang, Jalan Raya Bogr dan terakhir fi Tangerang Kota ada di Deoan Polsek Batu Ceper.

“Penyekatan kami lakukan untuk menghambat masyarakat yang akan masuk ke Ibukota,” tegasnya.

Menurutnya, personel akan ditempatkan di lokasi tersebut segera memutar balik. Masyarakat yang masih membandel berkonvoi, maka dilakukan rapid bagi . “Jadi, penyekatan bukan melarang masuk, tapi siapapun akan melakukan konvoi dan merayakan Tahun Baru aka kita cegah,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap merayakan malam tahun baru di rumah. krena siapapun yang merayakan atau berkumpul maka akan ditindak secara hukum dengan aturan protkol kesehatan. “Kami imbau untuk tetap di rumah saja,” tukasnya.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya