Polisi Tegas Larang Kegiatan Perayaan Tahun Baru di Puncak Bogor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 31 Desember 2020 17:30 WIB
Ilustrasi (Dok. okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono memastikan tidak ada kegiatan perayaan malam tahun baru di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Polri melarang masyarakat merayakan malam pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Itu jelas, semua masyarakat sudah tahu tentang kebijakan di Puncak akan ditutup pada malam tahun baru. Jadi tidak ada kegiatan di sekitar puncak, ini untuk mencegah kerumunan massa di puncak yang tentunya akan rentan terhadap penularan terhadap Covid-19," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2020).

Berdasarkan laporan yang diterima Rusdi, kondisi lalu lintas di daerah Puncak Bogor sendiri terpantau normal. Rusdi pun memastikan bahwa personel Polri telah diterjunkan untuk mengamankan sejumlah tempat wisata di daerah Puncak, yang biasa dijadikan tempat berkumpul.

"Saat ini masih normal, yang jelas pada tempat-tempat tersebut sudah menjadi sasaran daripada pengamanan seperti yang saya katakan tadi tempat wisata maupun tempat-tempat lain yang sudah teridentifikasi menjadi kumpulan massa. Anggota polri disana sudah siap mengamankan," bebernya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya