Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur, Penyebar Ditangkap di Malaysia

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 01 Januari 2021 15:43 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers soal penangkapan pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya.(Foto:Muhammad Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Keduanya merupakan warga negara Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku NJ, pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).

"Kemudian, kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim, jadi inisialnya MDF ini umurnya 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jumat (1/1/2021).

Keduanya, kata Argo, saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling mengejek satu sama lain.

MDF kata Argo, pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya