Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Keduanya merupakan warga negara Indonesia.
Tim Siber Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Salah satunya berinisial NJ, diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Ia tinggal disana bersama dengan orang tuanya yang bekerja sebagai driver di sebuah perkebunan di Sabah.
Dari pengakuan NJ, video tersebut dibuat pertama kali bukan oleh dirinya melainkan temannya di Indonesia dengan inisial MDF yang masih berusia 16 tahun.
Ulah 2 ABG yang bisa memicu konflik antarbangsa lewat media sosial tersebut akan kami bahas dari sudut hukum dan literasi media sosial.
Pembubaran FPI masih menjadi topik hangat pekan ini, apalagi setelah mereka mendeklarasikan FPI yang baru dengan nama Front Persatuan Islam.