Besok, Habib Rizieq Jalani Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 03 Januari 2021 13:20 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Antara)
Share :

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Siapkan Berkas Hadapi Praperadilan, Kuasa Hukum Habib Rizieq Yakin Menang

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya