Besok, Habib Rizieq Jalani Sidang Perdana Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 03 Januari 2021 13:20 WIB
Habib Rizieq Shihab (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) siap menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya. Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab bakal digelar besok, Senin, 4 Januari 2020. 

Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa yang datang untuk mendukung Habib Rizieq Shihab, pada sidang perdana besok.

"Insya Allah besok akan digelar prapid tersebut. Dan itu pun kita untuk mengantisipasi, takutnya ada massa, ada massa dan tidaknya, yang kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan maupun Satgas Covid-19," kata Suharno kepada MNC Media, Minggu (3/1/2021).

Baca Juga: Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Berlanjut, Mahfud MD: Kita Tunggu Proses di Polisi

Rencananya, sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab bakal digelar sekira pukul 10.00 WIB. Namun, kata Suharno, sidang digelar sesuai dengan kedatangan pihak penggugat dan tergugat. 

"Kalau sidang, jadwal dari penetapan hakimnya antara jam 11 atau 10an, tapi semua tergantung para pihak," ucapnya.

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Baca Juga: Siapkan Berkas Hadapi Praperadilan, Kuasa Hukum Habib Rizieq Yakin Menang

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya