Maklumat Kapolri Tak Larang Beritakan FPI, Asal Sesuai Kode Etik Jurnalistik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 03 Januari 2021 14:22 WIB
Tangkapan Layar Media Sosial
Share :

"Selama konten yang diproduksi dan penyebarannya tidak bertentangan dengan sendi-sendi berbangsa dan bernegara, dapat dibenarkan," imbuhnya.

Argo mengklaim, sejauh ini Polri mendukung kebebasan pers dalam segi pemberitaan. Bahkan, katanya, Polri telah bersepakat dengan Dewan Pers untuk menjamin segala kegiatan jurnalistik.

"Polri selama ini menjadi institusi yang aktif mendukung kebebasan pers, MoU dengan Dewan Pers menjadi komitmen Kepolisian Republik Indoensia untuk tetap mendukung kerja teman-teman pers supaya bekerja sesuai Undang-Undang," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya