Dukung PP Kebiri, DPR: Kita Memang Butuh Hukuman Lebih Tegas!

Kiswondari, Jurnalis
Senin 04 Januari 2021 21:30 WIB
DPR RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Menurut Sahroni, hal ini menunjukkan komitmen penuh pemerintah atas pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak yang kasusnya kian memprihatinkan.

"Saya mendukung langkah pemerintah yang membentuk aturan ini, karena memang kondisinya sudah mendesak. Menurut data kepolisian, di Jakarta Barat aja angka kekerasan pada anak meningkat 48% di tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya. Ini bahaya sekali. Lagian juga udah untung sekarang udah ada teknologi kebiri kimia, bukan kebiri yang beneran dipotong kelamin kayak dulu," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Baca Juga:  Kritik ICJR: Kebijakan Kebiri Kimia Bersifat Populis

Pembina yayasan anak ini mengungkap, selama aktif dalam yayasan yang fokus dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak ini, dirinya kerap kali mendapat pengaduan dari korban maupun keluarga korban kekerasan seksual pada anak yang merasa kecewa dengan penanganan kasus selama ini yang kerap kali dianggap enteng.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya