JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menginginkan penerapan hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan seksual dikaji kembali. Sebab, masih pro kontra, apalagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak penerapan hukuman kebiri.
“Saya kira itu perlu ada satu kajian di kalangan komisi terkait bagaimana ini kan masih pro dan kontra di masyarakat. Saya dengar juga pendapat dokter bahwa mereka tidak mungkin memberikan orang itu jadi sakit, kan tugas mereka menyembuhkan,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga: KPAI: Hukuman Kebiri Kimia Pemerkosa 9 Anak Upaya Beri Efek Jera
Fadli menilai, hukuman kebiri kepada pelaku pelaku kejahatan seksual tak akan menyelesaikan masalah. Karena itu, dia meminta dikaji kembali dan menghasilkan hukuman yang dapat memberikan efek jera.
"Kita berharap ada penyelesaian. Mungkin satu penindakan hukum yang tegas itu penting ketimbang kebiri. Hukumnya saja dipertegas dan aturan yang jelas," ujarnya.