Diketahui, KPU Kota Tangsel telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota Tangsel tahun 2020 dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangsel pada Kamis, 17 Desember 2020.
Paslon nomor urut 3 yakni Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan meraih suara terbanyak dengan 235.734 suara. Paslon nomor urut 1 yaitu Muhamad dan Rahayu Saraswati D Djodjohadikoesoemo memperoleh 205.309 suara. Sementara paslon nomor urut 2 yakni Siti Nur Azizah dan Ruhama Ben mendapat 134.682 suara.
Atas penetapan KPU terkait perolehan suara tersebut, saksi paslon nomor urut 2 dan 3 membubuhi tanda tangan di penetapan hasil rekapitulasi suara. Sedan saksi paslon nomor urut 1 tidak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi suara itu.
(Angkasa Yudhistira)