Belum Menyerah, Muhamad-Rahayu Gugat KPU Tangsel ke MK

Sabir Laluhu, Jurnalis
Senin 04 Januari 2021 11:01 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Diketahui, KPU Kota Tangsel telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota Tangsel tahun 2020 dalam Rapat Pleno yang berlangsung di Hotel Grand Zuri, BSD, Tangsel pada Kamis, 17 Desember 2020.

Paslon nomor urut 3 yakni Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan meraih suara terbanyak dengan 235.734 suara. Paslon nomor urut 1 yaitu Muhamad dan Rahayu Saraswati D Djodjohadikoesoemo memperoleh 205.309 suara. Sementara paslon nomor urut 2 yakni Siti Nur Azizah dan Ruhama Ben mendapat 134.682 suara.

Atas penetapan KPU terkait perolehan suara tersebut, saksi paslon nomor urut 2 dan 3 membubuhi tanda tangan di penetapan hasil rekapitulasi suara. Sedan saksi paslon nomor urut 1 tidak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi suara itu.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya