Gus Yaqut menegaskan hal ini sesuai dengan sila pertama Pancasila. “Sila pertama dan utama Pancasila yaitu ketuhanan Yang Maha Esa, meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral. Komitmen religius dan moralitas menjadi barometer apakah suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar atau tidak,” katanya.
“Sejalan dengan itu tugas dan tanggung jawab sejarah bagi seluruh bangsa Indonesia adalah mengisi negara yang berketuhanan Yang Maha Esa ini sejalan dengan asas demokrasi dan kedaulatan rakyat,” tegas Gus Yaqut.
Baca Juga: Menag Rencanakan Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah, Abdul Mu'ti: Masyarakat Jenuh dengan Kegaduhan
Gus Yaqut mengatakan, pengembangan toleransi dan kerukunan beragama merupakan karya bersama sehingga harus tetap dijaga. Ia pun menyampaikan jika pengembangan toleransi dan kerukunan antarumat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa.
“Pengembangan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para menteri agama dan aparatur Kemenag dari masa ke masa. Tanpa toleransi tidak ada kerukunan. Toleransi dan kerukunan antar-umat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak,” tegas Gus Yaqut.
(Arief Setyadi )