Penembakan 6 Laskar FPI: 83 Saksi Diperiksa Bareskrim, 4 di Antaranya Anggota Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 16:37 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sejauh ini tercatat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 83 saksi dalam kasus dugaan penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa empat saksi di antaranya merupakan anggota Polri.

"Dari 83 saksi tersebut empat di antaranya adalah anggota Polri," kata Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq dan Polisi "Adu Bukti" di Sidang Praperadilan

Di sisi lain, Ahmad menyebut, Bareskrim juga masih mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi. Selanjutnya, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kemudian kami juga masih menunggu apakah ada informasi-informasi tambahan untuk tindak lanjutnya melakukan gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," ujar Ahmad.

Kasus penyerangan Laskar FPI terhadap polisi sampai saat ini masih terus proses penyidikan. Belum ada tersangka pada perkara yang menewaskan enam orang loyalis Rizieq Shihab tersebut.

Secara beriringan, Komnas HAM juga melakukan investigasi terhadap perkara ini. Hasil penyelidikan independen itu pun akan disampaikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Divisi Propam Polri juga melakukan pengawasan internal terhadap anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam peristiwa itu.

Baca Juga: Rekening Diblokir, FPI: Uang Itu untuk Dana Kemanusiaan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya