JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima dan menindaklanjuti hampir 200 surat pengaduan laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan wewenang lembaga antikorupsi itu selama tahun 2020.
"Selama tahun 2020, Dewan Pengawas KPK telah menerima dan menindaklanjuti 247 surat pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, yang selanjutnya dilakukan telaah dan/atau klarifikasi. Ditelaah benar gak ini," ujar Anggota Dewas KPK, Artidjo Alkostar dalam jumpa pers di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga: Wali Kota Batu Mengaku Tak Tahu 3 Kantor Dinas Digeledah KPK
Artidjo mengungkapkan dari 247 surat pengaduan, 87 laporan selesai diproses dengan surat jawaban ke pelapor. Lalu, 60 laporan diteruskan ke unit kerja terkait di KPK. Dan 100 Laporan di file atau arsip
"Mungkin alamatnya tidak jelas, juga mungkin yang berulang-ulang," jelasnya.